Dari Budi Utomo ke Era Reformasi : Transformasi Partisipasi Politik Rakyat Indonesia
Ditulis oleh Admin | 2026-02-02
Penulis: Fairuz Erlangga Nadwi, Muhammad Fatur Gunawan, Deky Nuzul Ramadhani, Shahib Kholil Ramadhan Al-Irsadi, Cristina Bratrix Banase, Jemima Oenike Koelima, R.A. Jaffaray Marin, Fadhil Raid, Oki Pamungkas, Hawadarsi Angguni, Nuril Mutmainna, Aziza Nurul Amanah.
Partisipasi politik merupakan unsur penting dalam demokrasi karena mencerminkan sejauh mana rakyat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka. Di Indonesia, partisipasi politik mengalami evolusi panjang dari masa kolonial hingga era Reformasi. Pada masa kolonial, ruang partisipasi politik hanya terbatas pada kaum elit pribumi yang terdidik dan memiliki akses pada organisasi politik, seperti Budi Utomo (1908) dan Sarekat Islam (1912). Organisasi ini menjadi tonggak awal lahirnya kesadaran politik bangsa, meskipun sifatnya masih eksklusif. Kehadiran Volksraad (Dewan Rakyat) pada 1918 hanya memberi peran simbolis bagi pribumi, sehingga partisipasi politik masyarakat luas masih sangat terbatas.
Setelah kemerdekaan, Orde Lama (1945–1965) membuka peluang lebih luas melalui sistem multipartai. Partai-partai berbasis ideologi seperti PNI, Masyumi, NU, dan PKI mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, sehingga partisipasi politik lebih inklusif dibanding masa kolonial. Namun, situasi ini diwarnai dengan instabilitas politik akibat pertarungan ideologi. Presiden Soekarno kemudian menerapkan Demokrasi Terpimpin (1959), yang justru mengkonsentrasikan kekuasaan pada eksekutif dan mempersempit ruang demokrasi. Masa Orde Baru (1966–1998) menandai perubahan besar dalam arah partisipasi politik.
Stabilitas politik dan pembangunan ekonomi dijadikan alasan untuk mengekang kebebasan politik rakyat. Pemerintah memaksa fusi partai menjadi hanya tiga (Golkar, PPP, dan PDI), sehingga variasi representasi politik sangat terbatas. Pemilu dilaksanakan secara rutin tetapi bersifat formalitas karena hasilnya selalu menguntungkan Golkar. Tingkat partisipasi pemilih pada masa Orde Baru sebenarnya cukup tinggi, misalnya mencapai 90,9% pada Pemilu 1971 dan 96,5% pada Pemilu 1982 (Liddle, 1999), tetapi hal ini lebih karena sifat pemilu yang dikontrol ketat dan tekanan politik daripada partisipasi yang benar-benar sukarela.
Era Reformasi (1998–sekarang) menjadi tonggak penting kebangkitan partisipasi politik inklusif. Runtuhnya Orde Baru membuka ruang kebebasan politik, termasuk kebebasan pers, kembalinya sistem multipartai, dan berkembangnya organisasi masyarakat sipil. Kebijakan desentralisasi memberi kewenangan lebih besar kepada daerah untuk menentukan arah pembangunan. Salah satu langkah signifikan adalah regulasi afirmatif berupa kuota 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif. Dampaknya, keterwakilan perempuan di DPR meningkat dari hanya 8,8% pada Pemilu 1999 menjadi 18,2% pada Pemilu 2009 dan 20,5% pada Pemilu 2019 (Budiatri, 2019).
Partisipasi pemilu juga menunjukkan dinamika. Pada Pemilu 1999, partisipasi pemilih mencapai 92,6%, lalu menurun menjadi 71% pada Pemilu 2009, sebelum meningkat kembali menjadi 81,9% pada Pemilu 2019 (Suryadinata, 2002). Sementara itu, Freedom House (2022) menempatkan Indonesia sebagai negara dengan status “Partly Free” dengan skor 59/100, menandakan adanya keterbatasan kebebasan sipil dan ketidaksetaraan dalam akses politik.
Namun inklusivitas belum sepenuhnya tercapai. Data KPU (2019) mencatat terdapat sekitar 1,2 juta pemilih disabilitas, tetapi tingkat partisipasi mereka masih rendah karena keterbatasan aksesibilitas dan minimnya perwakilan politik. Selain itu, laporan Setara Institute (2020) mencatat 200 kasus pelanggaran kebebasan beragama, yang berdampak pada partisipasi politik kelompok minoritas. Masyarakat adat juga menghadapi hambatan dalam memperjuangkan hak-hak politik, terutama terkait representasi lokal dan hak tanah ulayat (Henley & Davidson, 2007). Rangkuman data bisa dilihat pada tabel 1
Tabel 1. Evolusi Partisipasi Politik Inklusif di Indonesia
|
Tahun/Pemilu |
Partisipasi Pemilih (%) |
Keterwakilan Perempuan (%) |
Inklusi Kelompok Rentan |
|
1971 |
90,9 |
- |
- |
|
1982 |
96,5 |
- |
- |
|
1999 |
92,6 |
8,8 |
- |
|
2009 |
71,0 |
18,2 |
- |
|
2019 |
81,9 |
20,5 |
- |
|
2019 |
- |
- |
1,2 juta pemilih disabilitas |
|
2020 |
- |
- |
200 kasus pelanggaran KBB |
|
2022 |
- |
- |
59/100 – Partly Free |
Keterangan :
2019 = data pemilih disabilitas;
2020 = kasus pelanggaran kebebasan beragama (KBB); 2022 = skor demokrasi Freedom House.
Meski tantangan besar tetap ada, strategi untuk memperkuat partisipasi politik inklusif perlu digencarkan: memperkuat kebijakan afirmatif, memperluas pendidikan politik dan literasi digital, memperkuat otonomi daerah yang sehat, serta meningkatkan peran organisasi masyarakat sipil dalam advokasi kelompok marginal.
Dengan demikian, perjalanan panjang partisipasi politik di Indonesia menunjukkan adanya pergeseran signifikan dari partisipasi elitis di masa kolonial menuju partisipasi lebih terbuka di era Reformasi. Walaupun belum sempurna, arah perkembangan demokrasi Indonesia tetap menunjukkan kemajuan menuju inklusivitas politik yang lebih substansial.
Daftar Pustaka
Budiatri, A. P. (2019). Perempuan dalam Politik Indonesia Pasca-Reformasi. Jurnal Penelitian Politik, 16(1), 1–20.
Freedom House. (2022). Freedom in the World 2022: Indonesia. https://freedomhouse.org
Henley, D., & Davidson, J. S. (2007). The Revival of Tradition in Indonesian Politics: The Deployment of Adat from Colonialism to Indigenism. Routledge.
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (2019). Data Pemilih Disabilitas Pemilu 2019. https://kpu.go.id
Liddle, R. W. (1999). Indonesia’s Democratic Transition: Playing by the Rules. Journal of Democracy, 10(3), 72–86.
Setara Institute. (2020). Laporan Kondisi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. https://setara-institute.org
Suryadinata, L. (2002). Elections and Politics in Indonesia. ISEAS Publishing.
Berita Lainnya
-
Institut Hijau Indonesia Gelar Diskusi Pengembangan Kurikulum YOU-RINGS Bersama Pakar, Akademisi, dan Praktisi Energi
| 2026-02-03 -
Dari Budi Utomo ke Era Reformasi : Transformasi Partisipasi Politik Rakyat Indonesia
| 2026-02-02 -
Patronase Kekuasaan dan Politik Uang : Analisis Teori Pelanggengan Kekuasaan dan Sistem Pemilu dalam Konteks KKN di Indonesia
| 2026-01-30 -
Integritas dalam demokrasi
| 2026-01-26 -
Negara dan Kita: Bukan Hanya Tentang Hukum, Tapi Nilai dan Cinta
| 2026-01-22 -
Mengurai Dilema Konstitusi: Antara Pedoman Moral dan Alat Kekuasaan
| 2026-01-08 -
Dinamika Sistem Pemilu Indonesia: Antara Tantangan Demokrasi Serentak 2024 dan Ancaman KKN
| 2026-01-08 -
Ekonomi Konstitusi, Oligarki, dan Demokrasi Lokal yang Berkeadilan
| 2026-01-08 -
Kuasai Copilot untuk Percepatan Project Planning, Ratusan Mahasiswa Institut Hijau Indonesia Ikuti Pelatihan GARUDA AI dan Microsoft Elevate
| 2026-01-07 -
Menjemput Masa Depan Hijau “Reclaim Our Future”: Wisuda Bersama Green Leadership Indonesia Batch 5 dan Civic Education
| 2025-12-30