Kelas Mentoring Pertama 19 Fasilitator Muda SPEAK Justice Disiapkan Bangun Demokrasi dari Akar Rumput

Ditulis oleh M. Alif Akbar | 2026-04-22

Mentoring Nasional “Strategi Fasilitasi dan Diskusi Demokrasi Akar Rumput” Perkuat Peran Anak Muda sebagai Penggerak Ruang Warga.

Rabu, 22 April 2026 - Sebanyak 19 peserta terpilih dari program SPEAK Justice mengikuti Kelas Mentoring Fasilitator bertema “Strategi Fasilitasi dan Diskusi Demokrasi Akar Rumput” yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 22 April 2026, pukul 16.00–18.00 WIB. Kegiatan ini menghadirkan Mustika Indah Khairina sebagai narasumber utama dan menjadi ruang penguatan kapasitas bagi para fasilitator muda untuk membangun demokrasi partisipatif berbasis pengalaman warga di tingkat lokal.  

Berbeda dari pendidikan demokrasi yang hanya berfokus pada teori formal, mentoring ini menekankan bahwa demokrasi sejatinya tumbuh dari keseharian masyarakat dari keresahan, ketimpangan, pengalaman ketidakadilan, hingga keberanian warga untuk berbicara dan mengorganisir perubahan. Melalui forum ini, peserta dipersiapkan bukan hanya sebagai pelaksana diskusi, tetapi sebagai aktor strategis yang mampu memfasilitasi ruang warga secara inklusif, kritis, dan transformatif.  

Demokrasi Tidak Lahir dari Ruang Formal Saja  

Dalam pengantarnya, Project Officer SPEAK Justice, Ichlasul Amal menyampaikan bahwa demokrasi tidak cukup dibangun melalui institusi formal semata, tetapi harus hidup di ruang-ruang warga melalui partisipasi sehari-hari. Mentoring ini diposisikan sebagai proses politik untuk mempertajam analisis, memperluas perspektif, dan memperkuat kapasitas peserta agar mampu menjadi agen perubahan di daerah masing-masing.  Peserta diajak memahami bahwa fasilitator bukan sekadar moderator teknis, melainkan penjaga ruang demokrasi yang bertugas memastikan setiap suara terutama kelompok rentan memiliki kesempatan setara untuk didengar. 

FGD Gagal Jika Hanya Mereproduksi Ketimpangan yang Ingin Diubah  

Dalam sesi utama, Mustika Indah Khairina menekankan pentingnya democratic inclusion sebagai prinsip dasar fasilitasi. Mengutip pemikiran Robert Dahl, ia menegaskan bahwa demokrasi mensyaratkan setiap orang yang terdampak oleh keputusan memiliki pengaruh terhadap keputusan tersebut. Karena itu, Focus Group Discussion (FGD) tidak boleh sekadar menjadi forum formalitas, tetapi harus menghasilkan ruang partisipasi yang nyata.  

Peserta dibekali framework fasilitasi mulai dari pemetaan isu, elaborasi dan empati, pengelolaan dinamika, hingga pengamanan substansi diskusi. Narasumber juga menegaskan bahwa FGD dinyatakan gagal bukan hanya ketika diskusi tidak berjalan teknis, tetapi ketika forum justru membuat peserta takut berbicara, diskusi berputar tanpa arah, atau ketimpangan kuasa tetap mendominasi ruang dialog.  “Ketika ada suara yang tidak berani muncul, ketika dialog tidak terjadi, kita bukan sedang membangun demokrasi, kita justru mereproduksi struktur yang ingin kita ubah,” tegas Mustika Indah Khairina.  

Nepotisme, Kekerasan Seksual, hingga Marginalisasi: Demokrasi Lokal Dihadapkan pada Persoalan Nyata  

Melalui analisis kasus dan breakout room, peserta membedah berbagai persoalan konkret dari daerah masing-masing, mulai dari nepotisme di Polewali Mandar, konflik sawit di Sorong Selatan, marginalisasi eks Timor-Timur di Kupang, konflik laut Anambas, hingga kekerasan seksual di pesantren Lombok Timur.  

Diskusi menunjukkan bahwa krisis demokrasi lokal tidak berdiri sendiri, tetapi berkelindan dengan relasi kuasa, budaya diam, ketimpangan akses, dan lemahnya perlindungan kelompok rentan. Peserta juga mengidentifikasi bahwa salah langkah dalam fasilitasi isu sensitif dapat berisiko pada intimidasi, ancaman, bahkan pembungkaman. Situasi ini memberikan gambaran bahwa fasilitasi demokrasi akar rumput membutuhkan strategi yang tidak seragam, melainkan kontekstual sesuai karakter persoalan dan aktor yang terlibat.  

Dari Power Mapping hingga Citizen Audit: Anak Muda Didorong Jadi Arsitek Advokasi Lokal  

Untuk menjawab kompleksitas tersebut, peserta diperkenalkan pada beragam pendekatan fasilitasi strategis seperti Power Mapping, Safe Space Dialogue, Policy Deliberation, Citizen Audit, hingga Democracy Education. Setiap metode dirancang agar fasilitator mampu memilih strategi berdasarkan konteks: apakah menghadapi dugaan nepotisme, kelompok rentan, konflik kebijakan, atau kebutuhan pendidikan demokrasi jangka panjang.  Pendekatan ini menempatkan FGD bukan hanya sebagai ruang diskusi, tetapi sebagai instrumen produksi pengetahuan publik, pemetaan relasi kuasa, dan fondasi advokasi kebijakan berbasis temuan lapangan.  

Demokrasi Akar Rumput Butuh Fasilitator, Bukan Sekadar Penonton  

Simulasi fasilitasi pada sesi akhir memperlihatkan bahwa tantangan terbesar demokrasi akar rumput terletak pada kemampuan mengelola waktu, menghadapi peserta dominan atau pasif, membangun rasa aman, dan menjaga substansi tetap berpihak pada perubahan sosial. Dari proses ini, peserta menyadari bahwa demokrasi membutuhkan kerja-kerja fasilitasi yang terencana, sensitif terhadap kuasa, dan berorientasi pada dampak.  

Mentoring ini menjadi langkah strategis SPEAK Justice dalam menyiapkan generasi muda sebagai fasilitator demokrasi lokal yang tidak hanya mampu memandu diskusi, tetapi juga mengorganisir pengetahuan warga menjadi kekuatan advokasi.  Tentang Kegiatan  Kelas Mentoring Fasilitator SPEAK Justice merupakan bagian dari pengembangan kaderisasi lanjutan bagi peserta terpilih SPEAK Justice untuk memperkuat strategi advokasi, fasilitasi, dan kampanye demokrasi berbasis temuan lapangan. Program ini dirancang untuk menghasilkan fasilitator muda yang mampu membangun pengetahuan publik tentang demokrasi dari perspektif warga dan generasi muda, sekaligus memperkuat ruang demokrasi akar rumput di berbagai daerah Indonesia.

Tentang Kegiatan

Kelas Mentoring Fasilitator SPEAK Justice merupakan bagian dari pengembangan kaderisasi lanjutan bagi peserta terpilih SPEAK Justice untuk memperkuat strategi advokasi, fasilitasi, dan kampanye demokrasi berbasis temuan lapangan. Program ini dirancang untuk menghasilkan fasilitator muda yang mampu membangun pengetahuan publik tentang demokrasi dari perspektif warga dan generasi muda, sekaligus memperkuat ruang demokrasi akar rumput di berbagai daerah Indonesia.

 

Informasi lebih lanjut

Narahubung : M Alif Akbar
Email : civiceducationihi@gmail.com
Telepon : +6285285582586
Websita : https://civic.instituthijauindonesia.or.id/