Di Balik Terangnya Listrik: Mengungkap Ketimpangan Energi di Indonesia
Ditulis oleh Romadhini Putri Wulandari | 2026-06-15
Jakarta, 13 Juni 2026 — Kelas Intensif YOU-RINGS kembali menghadirkan ruang belajar kritis bagi generasi muda untuk mendalami berbagai isu keadilan sosial dan ekologis yang relevan dengan tantangan masa kini. Memasuki penyelenggaraan yang ketiga, kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 13 Juni 2026, dengan mengangkat tema “Energi untuk Semua: Hak Hidup Layak dan Realita Ketimpangan.”
Tema tersebut dipilih sebagai upaya untuk membuka ruang dialog mengenai energi, tidak hanya sebagai persoalan teknis dan infrastruktur, tetapi juga sebagai bagian dari hak dasar manusia yang berkaitan erat dengan kualitas hidup, kesejahteraan, dan keadilan sosial. Di tengah berbagai upaya pembangunan dan transisi energi yang terus berlangsung, masih terdapat ketimpangan akses energi yang dirasakan oleh sebagian masyarakat di Indonesia. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah energi telah benar-benar hadir untuk semua?
Rangkaian kegiatan dipandu oleh Felix Rimba selaku master of ceremony dan Andini Lestari sebagai moderator. Keduanya merupakan alumni Program Pendidikan Green Leadership Indonesia yang berhasil membangun suasana diskusi yang hangat, partisipatif, dan mendorong keterlibatan aktif peserta sepanjang kegiatan berlangsung.
Energi sebagai Hak Asasi Manusia
Sesi pertama menghadirkan Pantoro Tri Kuswardono, Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL sekaligus Anggota Dewan Nasional WALHI. Dalam pemaparannya, Mas Pantoro mengajak peserta untuk melihat energi melalui perspektif hak asasi manusia.
Menurutnya, ketimpangan energi masih menjadi persoalan nyata di Indonesia. Salah satu gambaran yang disampaikan adalah kondisi di Indonesia Timur. Meskipun sekitar 27 persen penduduk Indonesia berada di kawasan tersebut, alokasi investasi listrik nasional yang diterima masih kurang dari 10 persen. Fakta tersebut menunjukkan bahwa pemerataan akses energi masih jauh dari harapan.
Mas Pantoro menegaskan bahwa hak atas energi tidak boleh dipahami secara sempit sebagai sekadar akses terhadap listrik. Energi mencakup berbagai layanan dasar yang menopang kehidupan, seperti kebutuhan memasak, penerangan, penyediaan air bersih, hingga mendukung aktivitas pendidikan dan ekonomi masyarakat.
"Ketika berbicara tentang hak atas energi, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang hak untuk hidup layak," menjadi benang merah yang mengiringi pemaparannya.
Ia juga menjelaskan bagaimana sejak abad ke-19 energi mengalami perubahan makna. Energi yang sebelumnya dipandang sebagai kebutuhan bersama perlahan berubah menjadi komoditas ekonomi. Listrik menjadi bentuk energi yang paling dominan karena mudah diukur melalui meterisasi dan dimonetisasi. Situasi ini melahirkan hegemoni yang menempatkan listrik sebagai "kasta tertinggi" dalam sistem penyediaan energi modern.
Sebagai upaya mendorong transformasi menuju sistem energi yang lebih berkeadilan, WALHI menawarkan lima pilar keadilan energi, yaitu:
- Pengakuan terhadap hak dan keragaman masyarakat;
- Distribusi manfaat dan beban energi secara adil;
- Partisipasi publik yang bermakna dalam pengambilan keputusan;
- Pemulihan atas kerusakan ekologis yang ditimbulkan;
- Penghargaan terhadap pengetahuan serta kearifan lokal masyarakat.
Melalui perspektif tersebut, peserta diajak untuk memahami bahwa energi seharusnya hadir untuk melayani kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara setara, bukan semata-mata menjadi instrumen ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Energi Berbasis Komunitas: Dari Desa untuk Kesejahteraan Bersama
Sesi kedua menghadirkan Tri Mumpuni, Founder IBEKA sekaligus Anggota Dewan Pengarah BRIN, yang membagikan pengalaman panjangnya dalam mendampingi masyarakat mengembangkan energi berbasis komunitas di berbagai daerah di Indonesia.
Tri Mumpuni menekankan bahwa pembangunan energi tidak hanya berbicara tentang teknologi, tetapi juga tentang manusia. Keberhasilan sebuah sistem energi sangat bergantung pada modal sosial yang dimiliki masyarakat.
Melalui konsep diagram komunitas berbasis energi, ia menjelaskan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama dalam proses perencanaan, pengelolaan, hingga pemanfaatan energi.
Dalam konteks wilayah pedesaan, Tri Mumpuni menilai bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) merupakan salah satu solusi yang lebih sesuai. Berbeda dengan energi surya yang bersifat intermiten dan tingkat penyerapannya hanya sekitar 60 persen karena bergantung pada intensitas sinar matahari, mikrohidro mampu menyediakan pasokan listrik yang lebih stabil selama sumber air tersedia.
Namun, keberhasilan energi berbasis komunitas tidak hanya ditentukan oleh keberadaan teknologi. Terdapat tiga aspek pemetaan yang perlu dilakukan sejak awal, yaitu:
Pemetaan sosial, untuk mengenali karakteristik masyarakat dan membangun rasa memiliki terhadap program;
Pemetaan sektoral, untuk mengetahui kebutuhan serta tujuan penggunaan listrik oleh masyarakat;
dan pemetaan spasial, untuk memahami kondisi geografis serta batas wilayah sebagai dasar perencanaan sistem energi.
Sebagai contoh praktik baik, Tri Mumpuni membagikan pengalaman Koperasi Mekarsari. Dari pendapatan koperasi sebesar Rp4.735.000 per bulan, masyarakat secara kolektif menentukan alokasi manfaat melalui musyawarah terbuka.
Sebanyak 62,5 persen dialokasikan untuk mendukung elektrifikasi 122 rumah tangga. Sementara itu, 8 persen digunakan untuk sektor pendidikan melalui beasiswa dan pelatihan orang dewasa, 8 persen untuk layanan kesehatan, 10 persen sebagai modal usaha masyarakat, dan sisanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa serta operasional koperasi.
Yang menarik, seluruh keputusan tersebut ditetapkan melalui rapat publik. Ketika masyarakat merasa perlu mengubah prioritas sesuai kebutuhan yang berkembang, keputusan juga dapat diubah melalui mekanisme musyawarah yang sama.
Praktik tersebut menunjukkan bahwa energi bukan hanya menghadirkan listrik, tetapi juga dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, memperkuat demokrasi lokal, serta mendorong pembangunan yang lebih inklusif.
Tri Mumpuni menegaskan bahwa listrik merupakan tulang punggung pembangunan ekonomi masyarakat. Ketika dikelola secara partisipatif, energi mampu membuka peluang usaha, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat kemandirian desa.
Belajar dari Beragam Realitas Daerah
Setelah sesi pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber, peserta melanjutkan proses belajar melalui diskusi kelompok dalam breakout room yang didampingi oleh Fasilitator Daerah.
Sesi ini menjadi ruang refleksi yang memungkinkan peserta mendalami tema "Energi untuk Semua: Hak Hidup Layak dan Realita Ketimpangan" berdasarkan kondisi di wilayah masing-masing.
Peserta saling berbagi pengalaman mengenai tantangan akses energi, potensi energi lokal, ketimpangan pembangunan, hingga berbagai inisiatif yang telah dilakukan masyarakat di daerahnya. Diskusi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan energi memiliki wajah yang berbeda-beda di setiap wilayah, sehingga pendekatan yang digunakan pun perlu mempertimbangkan konteks sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan setempat.
Melalui pertukaran pengalaman tersebut, peserta tidak hanya memperkaya perspektif, tetapi juga membangun solidaritas lintas daerah. Kesadaran bahwa keadilan energi merupakan tanggung jawab bersama semakin menguat melalui ruang diskusi yang partisipatif dan inklusif.
Meneguhkan Komitmen untuk Keadilan Energi
Kelas Intensif YOU-RINGS ketiga menjadi ruang belajar yang mempertemukan berbagai perspektif mengenai energi sebagai hak dasar manusia. Dari pembahasan mengenai ketimpangan investasi energi hingga praktik baik energi berbasis komunitas, peserta diajak untuk melihat bahwa akses terhadap energi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan bagian dari perjuangan mewujudkan kehidupan yang bermartabat.
Keadilan energi hanya dapat terwujud ketika masyarakat dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan, ketika manfaat pembangunan didistribusikan secara adil, serta ketika keberlanjutan lingkungan menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan.
Pada akhirnya, mewujudkan energi untuk semua bukan hanya tentang menghadirkan infrastruktur, tetapi memastikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati kehidupan yang layak. Energi harus hadir untuk melayani kehidupan, memperkuat kesejahteraan masyarakat, dan menjadi jalan menuju masa depan yang lebih adil dan lestari.
Berita Lainnya
-
Di Balik Terangnya Listrik: Mengungkap Ketimpangan Energi di Indonesia
| 2026-06-15 -
Peserta YOU-RINGS Diajak Memahami Energi dari Kehidupan Sehari-hari hingga Tantangan Transisi Energi Nasional
| 2026-06-08 -
Remaja Bicara, Publik Mendengar: Diseminasi Publik Speak Justice Ungkap Kekerasan dalam Pacaran di Kalangan Remaja DKI Jakarta
| 2026-06-07 -
Program YOU-RINGS Resmi Dimulai, 550 Anak Muda dari 33 Provinsi Belajar Hadapi Krisis Lingkungan dan Transisi Energi
| 2026-06-06 -
On Boarding, Langkah Awal Peserta Mengenal Program Pendidikan YOU-RINGS
| 2026-06-01 -
Nobar & Bedah FIlm Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita: Membuka Mata Publik Atas Krisis Ekologis dan Perampasan Tanah Adat di Papua
| 2026-05-22 -
Webinar Nasional YOU-RINGS Soroti Peran Generasi Muda dalam Transisi Energi yang Berkedaulatan dan Berkeadilan
| 2026-05-02 -
Kelas Mentoring Keempat Perkuat Strategi Transformasi Riset Akar Rumput Menjadi Konten Kreatif Penggerak Perubahan
| 2026-04-25 -
19 Fasilitator Muda SPEAK Justice Perkuat Strategi Pengorganisasian Warga melalui Kepemimpinan Fasilitatif dan Mobilisasi Sosial
| 2026-04-24 -
Dari Data ke Narasi Perlawanan: SPEAK Justice Siapkan Fasilitator Muda Menulis Laporan yang Menggerakkan Perubahan
| 2026-04-23