Program YOU-RINGS Resmi Dimulai, 550 Anak Muda dari 33 Provinsi Belajar Hadapi Krisis Lingkungan dan Transisi Energi

Ditulis oleh Amalia Zulfa Pritasari | 2026-06-06

Jakarta, 6 Juni 2026 – Sebanyak 550 peserta muda dari 33 provinsi di Indonesia resmi memulai perjalanan pembelajaran dalam program Youth Rising for Green and Just Energy Sovereignty (YOU-RINGS) melalui agenda Orientasi Nasional dan Kelas Perdana yang digelar secara hybrid pada Sabtu (6/6). Program yang diinisiasi Institut Hijau Indonesia ini menjadi ruang penguatan kapasitas generasi muda dalam menghadapi tantangan krisis lingkungan dan mendorong transisi energi yang berkeadilan.

Kegiatan dibuka oleh Master of Ceremony, Dimas Bintang yang memandu rangkaian acara. Setelah pembacaan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Project Officer YOU-RINGS, Jauharotul Maftuchah, menyampaikan laporan pembukaan program. Ia menjelaskan bahwa YOU-RINGS diikuti oleh 550 Risers, sebutan bagi peserta program, yang terdiri dari 268 perempuan dan 282 laki-laki.

Peserta berasal dari berbagai wilayah Indonesia dengan sebaran di 33 provinsi. Pelaksanaan program mengadopsi metode hybrid melalui 21 Rising Hub yang tersebar di berbagai daerah serta Virtual Hub yang diakses melalui Zoom Meeting. Model ini memungkinkan peserta mengikuti pembelajaran secara luring maupun daring sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Jauharotul juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah mitra kolaborasi yang mendukung penyelenggaraan program, antara lain WALHI Nasional, WALHI Daerah, EcoNusa, Yayasan Konservasi Laut Indonesia (YKLI), serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulau Taliabu.

Ketua Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad, dalam pemaparan bertajuk, “Indonesia dalam Ancaman Triple Planetary Crisis dan Bangkitnya Generasi Muda Sebagai Agen Pembaharu, menekankan bahwa ancaman krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan merupakan persoalan nyata yang dihadapi Indonesia maupun dunia saat ini.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan dan memperkuat upaya penyelesaian berbagai persoalan lingkungan. Program YOU-RINGS dihadirkan sebagai ruang pembelajaran untuk memperluas pengetahuan dan keterlibatan anak muda, terutama dalam isu energi dan keberlanjutan lingkungan.

Perspektif serupa disampaikan Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring dalam sambutannya yang bertema, “Pentingnya Demokrasi Energi: Partisipasi Masyarakat, Akuntabilitas Tata Kelola, dan Perlindungan Ruang Hidup. Ia menyoroti pentingnya membangun pengetahuan publik dan konsensus sosial mengenai demokrasi energi.

Menurut Boy, partisipasi masyarakat menjadi elemen penting untuk mengurangi berbagai krisis ekologis yang terjadi saat ini. Demokrasi energi juga diperlukan untuk memperkuat perlindungan ruang hidup sekaligus memastikan masyarakat dapat memperjuangkan hak-haknya atas sumber daya yang selama ini kerap terpinggirkan oleh kepentingan ekonomi yang lebih besar.

Memasuki sesi Kelas Perdana yang dimoderatori alumni Green Leaders Indonesia Batch 3, Maulia Inka, peserta mendapatkan penguatan perspektif mengenai konflik lingkungan, tata ruang, serta hak atas lingkungan hidup dalam kerangka hukum yang berlaku.

Aktivis lingkungan sekaligus Public Engagement and Actions Manager Greenpeace Indonesia, Khalisah Khalid, memaparkan materi pertama bertajuk, “Krisis Tapak dan Ketimpangan Struktural: Menakar Risiko Pencemaran Lingkungan dan Konflik Tata Ruang di Indonesia”. Ia menjelaskan bahwa politik ruang di Indonesia kerap menjadi arena pertarungan berbagai kepentingan yang berdampak pada meningkatnya konflik lingkungan dan ketidakadilan akses terhadap ruang hidup. Menurut Khalisah, upaya mewujudkan keadilan ruang harus dimulai dengan memastikan pengelolaan wilayah, terutama kawasan hulu, lebih berpihak kepada masyarakat secara adil dan berkelanjutan.

Sementara itu, materi kedua dipaparkan oleh Ketua Dewan Pengurus Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Josi Katarina yang mengajak peserta memahami keterkaitan antara hak asasi manusia, konstitusi, dan perlindungan lingkungan hidup melalui materi, “Keadilan Ekologis dan Hak atas Lingkungan: Membedah Mandat Konstitusi dan Hak Asasi Manusia”.

Ia menjelaskan bahwa kerangka tata kelola lingkungan global saat ini banyak bertumpu pada prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Dalam konteks Indonesia, jaminan terhadap hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat telah diatur dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Selain itu, Pasal 33 ayat (3) juga menegaskan prinsip penguasaan negara atas sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Setelah sesi pemaparan materi, seluruh peserta dari Virtual Hub maupun Rising Hub mengikuti sesi diskusi interaktif bersama para narasumber. Diskusi ini menjadi ruang bagi peserta untuk mendalami berbagai isu yang berkaitan dengan krisis lingkungan, tata kelola sumber daya alam, dan transisi energi berkeadilan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan Sesi Orientasi Virtual Hub dan Rising Hub yang dipandu Fasilitator Daerah masing-masing di tiap daerah. Peserta daring mengikuti orientasi melalui breakout room, sedangkan peserta luring melaksanakannya di Rising Hub. Dalam sesi tersebut, para fasilitator memperkenalkan berbagai program yang telah dijalankan Institut Hijau Indonesia sekaligus memberikan penjelasan lebih rinci mengenai tujuan, tahapan pembelajaran, serta mekanisme pelaksanaan program YOU-RINGS.

Melalui Orientasi Nasional dan Kelas Perdana ini, Institut Hijau Indonesia berharap para peserta dapat menjadi generasi muda yang tidak hanya memahami tantangan krisis lingkungan dan energi, tetapi juga mampu berperan sebagai agen perubahan yang mendorong terwujudnya masa depan yang lebih adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.