Generasi Muda, Lingkungan, dan Keadilan: Refleksi Kritis dari Webinar Nasional Youth, Earth, and Justice

Ditulis oleh Admin | 2026-06-05

Rabu, 3 3Juni 2026 – Krisis lingkungan yang semakin nyata tidak lagi dapat dipahami hanya sebagai persoalan kerusakan alam. Di balik banjir, deforestasi, perubahan iklim, pencemaran lingkungan, dan konflik sumber daya alam, terdapat persoalan yang lebih luas mengenai hak asasi manusia, kebijakan publik, relasi kekuasaan, hingga keadilan sosial dan ekologis.

Berangkat dari kesadaran tersebut, Institut Hijau Indonesia (IHI) berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Youth, Earth, and Justice: Refleksi Generasi Muda atas Politik, HAM, dan Keadilan Ekologis di Tengah Krisis Lingkungan”. Webinar ini menjadi ruang dialog akademik sekaligus diseminasi hasil pembelajaran mahasiswa Ilmu Politik Universitas Brawijaya yang menjalani program magang di Institut Hijau Indonesia.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari mahasiswa, aktivis lingkungan, komunitas pemuda, hingga masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap isu lingkungan dan keadilan sosial. Webinar dipandu oleh moderator, Ulfatur Roziana yang merupakan Alumni Green Leadership Indonesia Batch 4.

Dalam sambutannya, Dr. Qurnia Indah Permatasari, S.IP., M.Sos, perwakilan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya, menyampaikan bahwa isu lingkungan saat ini tidak hanya berbicara tentang sampah, pohon, atau perubahan iklim semata. Di dalamnya terdapat persoalan masyarakat, budaya, hak asasi manusia, kebijakan publik, dan berbagai upaya kolektif dalam mewujudkan keadilan ekologis. Ia juga mengapresiasi capaian mahasiswa magang yang berhasil mendokumentasikan hasil pembelajaran mereka dalam bentuk karya akademik yang akan dipublikasikan.

Sementara itu, Direktur Institut Hijau Indonesia, Selamet Daroyni, menegaskan bahwa tantangan lingkungan yang dihadapi Indonesia dan dunia saat ini tidak hanya berkaitan dengan kerusakan alam, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, dan keberlanjutan kehidupan generasi mendatang. Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis sebagai pewaris sekaligus aktor perubahan yang mampu menghadirkan gagasan, inovasi, kritik, serta gerakan sosial untuk mendorong transformasi menuju masyarakat yang lebih adil dan berkelanjutan.

Perwakilan mahasiswa magang yang diwakili oleh M. Hilmy Rauf menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti webinar, serta kepada Institut Hijau Indonesia dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Ia menjelaskan bahwa webinar Youth, Earth, and Justice merupakan salah satu luaran dari program magang yang telah dijalani mahasiswa selama beberapa bulan terakhir. Selain webinar, para mahasiswa juga tengah menyusun sebuah e-book yang berisi kumpulan tulisan dan hasil kajian mengenai isu lingkungan, hak asasi manusia, politik, serta keadilan ekologis yang nantinya akan dipublikasikan melalui website Institut Hijau Indonesia. Melalui berbagai luaran tersebut, mahasiswa berharap hasil pembelajaran dan refleksi selama magang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan pengetahuan serta memperluas ruang diskusi publik mengenai isu-isu sosial dan ekologis di Indonesia.

Krisis Lingkungan dan Tata Kelola Sumber Daya Alam

Pada sesi pemaparan pertama, M. Hilmy Rauf menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tekanan ekologis yang semakin serius. Ia memaparkan bahwa deforestasi, konflik sumber daya alam, serta lemahnya tata kelola lingkungan menjadi tantangan besar yang berdampak langsung terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Kerusakan lingkungan tidak hanya menyebabkan hilangnya fungsi ekologis hutan, tetapi juga meningkatkan risiko bencana, mengancam sumber penghidupan masyarakat, dan memperburuk ketimpangan sosial.

Menurutnya, persoalan lingkungan di Indonesia sangat erat kaitannya dengan lemahnya tata kelola sumber daya alam, tumpang tindih regulasi, rendahnya kapasitas pengawasan, serta praktik korupsi yang sering kali mengabaikan dampak ekologis dan hak-hak masyarakat. Ia menekankan pentingnya reformasi tata kelola sumber daya alam yang lebih demokratis, transparan, dan berkeadilan ekologis.

Dari Hukum Internasional ke Implementasi Daerah

 

Pemaparan berikutnya disampaikan oleh Nadia Ekaputri, yang membahas integrasi hukum lingkungan internasional ke dalam sistem hukum nasional Indonesia. Ia menjelaskan bagaimana berbagai kesepakatan global seperti Deklarasi Stockholm, Konvensi Keanekaragaman Hayati, hingga Paris Agreement telah diadopsi ke dalam berbagai regulasi nasional. Namun demikian, keberhasilan implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan di tingkat daerah.

Menurut Nadia, masih terdapat kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan. Tantangan seperti sentralisasi kewenangan, lemahnya kapasitas kelembagaan daerah, kurangnya tenaga pengawas lingkungan, hingga ketidaksinkronan dokumen perencanaan menjadi hambatan dalam mewujudkan tata kelola lingkungan yang efektif. Oleh karena itu, diperlukan penguatan institusi daerah, transparansi anggaran, serta partisipasi masyarakat dalam pengawasan lingkungan.

Ekofeminisme dan Perlawanan Perempuan Adat Mollo

Salah satu sesi yang paling menarik perhatian peserta adalah pemaparan Nur Rida mengenai gerakan ekofeminisme yang dipimpin oleh Aleta Baun bersama perempuan adat Mollo di Nusa Tenggara Timur. Kajian ini menunjukkan bahwa konflik ekologis tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga berhubungan erat dengan ketimpangan sosial, relasi kuasa, dan marginalisasi kelompok rentan, terutama perempuan adat.

Melalui aksi damai berupa menenun di kawasan tambang marmer, perempuan-perempuan Mollo berhasil membangun solidaritas kolektif untuk mempertahankan ruang hidup mereka dari ancaman eksploitasi industri ekstraktif. Perjuangan yang berlangsung selama bertahun-tahun tersebut akhirnya berhasil menghentikan aktivitas tambang dan mengembalikan fungsi kawasan sebagai ruang konservasi dan kehidupan masyarakat adat.

Kisah tersebut memperlihatkan bahwa perjuangan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari perjuangan keadilan gender, pengakuan hak masyarakat adat, dan perlindungan ruang hidup komunitas lokal.

Pemuda dan Kedaulatan Iklim

Pada sesi terakhir, Bayu Rizky mengangkat tema mengenai kedaulatan pemuda di tengah krisis iklim. Ia menjelaskan bahwa perubahan iklim telah menghadirkan berbagai ancaman nyata, mulai dari meningkatnya bencana hidrometeorologi, krisis pangan, krisis air bersih, hingga ancaman kesehatan masyarakat.

Menurutnya, pemuda merupakan kelompok yang akan paling merasakan dampak perubahan iklim di masa depan. Karena itu, generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek atau simbol dalam pembangunan, melainkan harus diberikan ruang yang nyata dalam proses pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan publik terkait lingkungan hidup.

Ia juga menekankan bahwa media sosial, komunitas lingkungan, organisasi mahasiswa, dan gerakan advokasi dapat menjadi sarana efektif bagi generasi muda untuk memperluas edukasi lingkungan serta mendorong perubahan kebijakan yang lebih berpihak pada keberlanjutan.

Sesi tanya jawab berlangsung dinamis dengan berbagai pertanyaan kritis dari peserta yang berasal dari berbagai daerah, seperti Jombang, Lampung, Gorontalo, dan wilayah lainnya. Diskusi mengangkat isu korupsi sumber daya alam, tata kelola perizinan, kriminalisasi aktivis lingkungan, perlindungan masyarakat adat, hingga tantangan implementasi kebijakan lingkungan di Indonesia.

Para pemateri sepakat bahwa penyelesaian krisis lingkungan membutuhkan kolaborasi multipihak. Pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, media, komunitas lokal, dan generasi muda perlu bekerja bersama untuk memastikan bahwa pembangunan tidak mengorbankan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat.

Webinar Youth, Earth, and Justice menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tentang melindungi pohon, sungai, atau hutan. Lebih dari itu, menjaga lingkungan berarti memperjuangkan hak hidup yang layak, memperkuat demokrasi, melindungi masyarakat rentan, dan memastikan keadilan bagi generasi mendatang.

Melalui forum ini, Institut Hijau Indonesia dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya berharap semakin banyak generasi muda yang tidak hanya memahami persoalan lingkungan secara kritis, tetapi juga berani mengambil peran dalam menciptakan perubahan.

Sebagaimana salah satu pesan yang mengemuka dalam webinar tersebut:

"Climate crisis is no longer a future problem. It is today’s problem."

Karena itu, aksi untuk lingkungan tidak bisa ditunda. Masa depan yang adil dan lestari harus mulai dibangun hari ini, oleh generasi yang berani belajar, bersuara, dan bergerak bersama.