Membangun Masyarakat Berintegritas di Tengah Perubahan Sosial
Ditulis oleh Admin | 2026-04-10
Perubahan sosial yang berlangsung cepat akibat globalisasi, kemajuan teknologi, dan pergeseran nilai telah membawa dampak besar terhadap pola perilaku masyarakat. Di satu sisi, perkembangan ini membuka peluang untuk membangun sistem yang lebih transparan, inklusif, dan inovatif. Namun di sisi lain, arus perubahan ini juga memunculkan tantangan serius, terutama terkait melemahnya integritas di berbagai lapisan masyarakat. Integritas yang mencakup kejujuran, konsistensi moral, dan komitmen terhadap nilai kebenaran menjadi pilar penting untuk menjaga kepercayaan, keadilan, dan keberlanjutan pembangunan.
Data menunjukkan bahwa tantangan integritas di Indonesia semakin kompleks. Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) yang dirilis Badan Pusat Statistik pada 2024 turun dari 3,92 pada 2023 menjadi 3,85 (skala 0–5). Penurunan ini mengindikasikan meningkatnya permisivitas terhadap praktik korupsi, termasuk dalam bentuk “korupsi kecil-kecilan” seperti gratifikasi dan pungutan liar (Media Indonesia, 2024). Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang mencatat kenaikan skor menjadi 71,53 dibanding tahun sebelumnya, namun angka tersebut masih berada pada kategori rentan (KPK, 2024). Lebih memprihatinkan lagi, survei terkait gratifikasi menemukan bahwa 9 dari 10 responden pernah memberikan gratifikasi, sebagian bahkan tanpa diminta, menandakan adanya proses normalisasi perilaku koruptif dalam budaya sosial (Magdalene, 2024).
Rendahnya integritas tidak hanya muncul di ranah birokrasi, tetapi juga di sektor pendidikan. SPI Pendidikan 2022 menunjukkan indeks integritas pendidikan nasional berada di angka 70,40, dengan berbagai masalah seperti 27,1% siswa mengaku menyontek, 52% tidak disiplin, dan adanya pelanggaran etika profesi guru (ACLC KPK, 2022). Fenomena ini menunjukkan bahwa pembentukan karakter berintegritas belum sepenuhnya tertanam sejak usia dini. Tantangan ini diperparah oleh perbedaan tingkat pendidikan: kelompok masyarakat dengan pendidikan lebih rendah cenderung memiliki toleransi lebih tinggi terhadap praktik korupsi (BPS, 2021).
Di tengah situasi tersebut, membangun masyarakat berintegritas memerlukan strategi yang komprehensif dan berkelanjutan. Pertama, pendidikan nilai harus ditanamkan sejak dini, bukan hanya melalui materi pelajaran, tetapi juga lewat keteladanan guru dan orang tua. Pendidikan antikorupsi perlu diintegrasikan secara eksplisit ke dalam kurikulum, disertai praktik nyata yang menumbuhkan sikap jujur dan tanggung jawab. Kedua, institusi publik, terutama di tingkat lokal, harus menjadi teladan integritas. Program “Desa Antikorupsi” yang diinisiasi KPK sejak 2021 adalah contoh baik. Program ini menilai desa berdasarkan tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi warga, dan kearifan lokal. Jika desa-desa menjadi basis integritas, maka dampaknya dapat mengalir ke tingkat wilayah yang lebih luas.
Selain itu, penguatan sistem pengawasan berbasis partisipasi masyarakat menjadi langkah penting. Warga perlu dilibatkan secara aktif dalam pelaporan gratifikasi, pemantauan anggaran publik, hingga evaluasi kinerja pemerintah daerah. Mekanisme pelibatan ini tidak hanya menciptakan rasa memiliki, tetapi juga membangun budaya transparansi. Tak kalah penting adalah pemberdayaan komunitas oleh organisasi masyarakat sipil. Lembaga seperti Bina Swadaya telah membuktikan efektivitas pendekatan partisipatif dalam membantu masyarakat mengembangkan solusi sendiri untuk masalah yang mereka hadapi. Pemberdayaan ini memampukan masyarakat untuk menolak praktik tidak etis sekaligus memperkuat daya tawar mereka terhadap kekuatan ekonomi dan politik yang cenderung meminggirkan.
Secara ideologis, nilai-nilai Pancasila juga dapat menjadi landasan moral bersama. Prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” dapat dipahami bukan hanya sebagai semboyan persatuan, tetapi juga sebagai pengakuan bahwa keberagaman dapat dikelola dengan keadilan dan kejujuran. Jika nilai-nilai tersebut diinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari, integritas tidak lagi menjadi slogan, melainkan praktik nyata yang mewarnai interaksi sosial.
Pada akhirnya, membangun masyarakat berintegritas di tengah arus perubahan sosial bukanlah tugas satu pihak saja. Pendidikan yang membentuk karakter, pemerintahan yang memberi teladan, masyarakat yang berpartisipasi aktif, dan komunitas yang berdaya adalah empat pilar utama yang saling menguatkan. Perubahan sosial memang membawa tantangan, tetapi dengan komitmen bersama, ia juga bisa menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai integritas yang lebih kokoh. Jika fondasi ini tertanam sejak akar, dari keluarga hingga desa, dari sekolah hingga institusi publik, maka integritas akan menjadi budaya, bukan sekadar wacana.
Referensi
ACLC KPK. (2022). SPI Pendidikan 2022: Ekosistem Pendidikan Belum Mendukung Internalisasi Nilai Integritas. Diakses dari https://aclc.kpk.go.id
Badan Pusat Statistik. (2021). Indeks Perilaku Anti-Korupsi 2021. Jakarta: BPS.
KPK. (2024). Survei Penilaian Integritas Nasional 2024. Diakses dari https://kpk.go.id
Magdalene. (2024). Rakyat RI Toleran terhadap Korupsi. Diakses dari https://magdalene.co
Media Indonesia. (2024). Data BPS Ungkap Masyarakat Makin Cuek dan Permisif dengan Korupsi.
Berita Lainnya
-
Ekonomi Konstitusi VS Oligarki: Bagaimana penerapannya di Indonesia?
| 2026-04-15 -
Manifestasi Keadilan Tapak
| 2026-04-11 -
Membangun Masyarakat Berintegritas di Tengah Perubahan Sosial
| 2026-04-10 -
Mengenal Teori-teori Besar Tentang Cara Melanggengkan Kekuasaan dan Hubungannya dengan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada Penguasa di Indonesia
| 2026-02-21 -
Integritas dan Etika Publik: Fondasi Kualitas Demokrasi dan Kinerja Lembaga Politik di Indonesia
| 2026-02-20 -
Mengawal Konstitusi: Dari Partisipasi Aktif Menuju Relasi Ideal Pemerintah dan Warga
| 2026-02-18 -
Membangun Generasi Muda Kritis dan Aktif Demi Terciptanya Keadilan Sosial dan Ekologis
| 2026-02-16 -
Desain Sistem Pemilu, Reproduksi Kekuasaan Elite, dan Urgensi Pendidikan Politik di Indonesia
| 2026-02-12 -
Membangun Ulang Kepercayaan Publik dalam Demokrasi Indonesia
| 2026-02-11 -
Indonesia di Persimpangan Konstitusi: Antara Pedoman Moral, Alat Kekuasaan, dan Partisipasi Kritis Warga Negara
| 2026-02-09