Blog Details

Featured blog image
CIVIC

Integritas dalam demokrasi

Author

Admin

Penulis : Christina Banase, Shahib, Jemima, Fatur, Fasil Salsa, Jaffra, Deky

Sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia banyak menghadapi banyak tantangan besar dalam menjaga kualitas integritas dalam demokrasi, pada sejarahnya ada banyak peristiwa dimana kekuasaan tidak dijalankan dengan demokrasi justu dengan autokrasi atau otoritarianisme. Meski begitu perjalanan demokrasi kita sempat  mendapat angin segar untuk berkembang lebih baik yang dimulai dengan reformasi tahun 98, tapi memasuki usia 27 tahun reformasi, justru demokrasi kita mulai banyak diterpa berbagai isu disintegritas oleh yang dilakukan pejabat publik pemerintah dan serta upaya-upaya pengendalian informasi yang sangat berlawanan dengan prinsip demokrasi.

Demokrasi sangat mengandalkan pada kepercayaan dan kepercayaan hanya akan lahir dari sikap integritas. Integritas menjadi etika dasar dalam berdemokrasi dan menjadi pilar penting agar pemerintahan demokrasi dapat berjalan lancer, karena pemerintah akan mengeluarkan kebijakan yang benar-benar mengakomodasi kepentingan rakyat, transparansi terhadap setiap penggunaan kewenangan, sehingga akan tercipta hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang berlandaskarn legitimasi kepercayaan, dan bukan rasa takut masyarakat terhadap pemerintah sehingga pemerintah dapat menyelewenangkan kekuasaanya.

Harapannya adalah pejabat publik dapat memiliki integritas moral yang dijadikan landasan pribadinya pada setiap kebijakan yang diambil, sehingga tidak mudah tergoda untuk menyalahgunakan kekuasaan. Mereka akan mengambil keputusan yang adil dan mengingat bahwa jabatan publik adalah amanah, bukan alat untuk memperkaya diri atau memperkuat kelompok tertentu. Kepercayaan publik tidak dibangun hanya  dari janji atau bahkan pengendalian informasi, tetapi dari perilaku dan kebijakan nyata yang berpihak pada kepentingan rakyat. Karena demokrasi bukan hanya tentang pemilu lima tahunan, tetapi tentang bagaimana pemerintahan dijalankan secara transparan, adil, dan inklusif, Kebebasan berpendapat, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah pilar-pilar penting yang harus dijamin dalam sistem demokrasi yang sehat. Karena jika yang sebaliknya terjadi maka itu akan merusak nilai demokrasi dan akan berakibat fatal, hilangnya etika dan integritas hanya akan membawa pada praktik-praktik korupsi dan berbagai tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang lainnya karena kasualitas yang terbentuk dari moral akan berdampak pada tanggung jawab dan kualitas pelayanan publik yang diberikannya dan ini yang akan menentukan citra di masyarakat.

Jika citra pemerintah terus turun akibat praktik disintegritas tersebut, Lembaga pemerintah dapat kehilangan legitimasi, kehilangan kepercayaan, yang berujung pada rakyat menjadi apatis terhadap proses politik. Krisis kepercayaan ini dapat menjadi momok serius karena pemulihannya sangat sulit. Masyarakat yang kecewa bisa berubah menjadi apolitis, bahkan melahirkan gerakan-gerakan alternatif yang destruktif dan ekstrem yang berujung pada disintegrasi negara itu sendiri, seperti yang terjadi pada era awal kemerdekaan yang penuh dengan upaya-upaya pemberontakan karena banyak pihak yang merasa pemerintah tidak cukup akomodatif terhadap aspirasi-aspirasi masyarakat.

Maka daripada itu, di era perubahan sosial dan arus informasi yang bergerak cepat yang ditandai dengan masyarakat yang semakin kritis terhadap pemerintah dan lembaga politik, Transparansi bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Pemerintah harus membuka diri terhadap pengawasan publik dan membuktikan komitmen mereka lewat kebijakan yang adil dan tidak elitis. Kebijakan publik harus berdampak nyata bagi kepentingan bersama, bukan sekadar pengendalian informasi dengan pencitraan atau propaganda.

Melihat dinamika politik yang terjadi di Indonesia masuk 27 Tahun reformasi demokrasi ini, harapan besar diletakkan pada para pejabat publik untuk introspeksi dan mengevaluasi kebijakan secara jujur dan bertanggung jawab. Mereka harus mematuhi aturan yang berlaku untuk menunjukan sikap moral yang berlandaskan integritas. Praktik-praktik korupsi moral seperti tidak patuh pada aturan masa jabatan, rangkap jabatan, dan nepotisme dalam menggunakan kewenangan harus ditinggalkan. Karena menjalankan pemerintahan negara tidak hanya sekadar urusan administratif tapi ada nilai-nilai moral yang harus dijaga, karena ini bagian penting dari menjaga kepercayaan masyarakat yang menjadi pilar terpenting suksesnya demokrasi.

Untuk memperbaiki buruknya krisis kepercayaan yang sudah mulai banyak terjadi, perlu dilakukan penguatan kesadaran publik melalui pendidikan etika dan kewarganegaraan. Masyarakat perlu didorong untuk kembali aktif dalam proses politik, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas dan penggerak perubahan. Demokrasi tidak akan mati jika warganya tetap peduli, bahkan ketika mereka pernah dikecewakan oleh pemerintah. Karena setiap kebijakan publik yang dikeluarkan pemerintah akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan. Tentu kita menginginkan sebuah kehidupan yang memungkinkan semua orang memiliki kesempatan yang sama maka daripada itu, partisipasi publik yang aktif dan sadar adalah koreksi kolektif terhadap jalannya pemerintahan adalah caranya. Ini mencakup penyebaran informasi yang akurat, menjaga harmoni sosial, dan mencegah konflik horizontal yang bisa memperkeruh situasi. Ketika masyarakat solid dan bersatu dalam semangat pengawasan, maka mereka menjadi penyeimbang yang sehat bagi pemerintah. 

Adapun solidaritas dan kesatuan suara menjadi kunci agar aspirasi dapat tercapai tanpa terpecah oleh konflik horizontal. Selama kita tetap bersatu, gerakan kita akan lebih kuat dan sulit dipatahkan. Sebaliknya, perpecahan hanya akan memudahkan penguasa untuk melemahkan, membungkam, atau membubarkan perjuangan kita.

Kesimpulannya Demokrasi Indonesia membutuhkan Etika integritas. Tanpa itu, institusi politik akan rapuh dari dalam. Maka dari itu, pendidikan kewarganegaraan yang menanamkan nilai-nilai etis, komitmen pemerintah terhadap transparansi, serta partisipasi aktif warga negara adalah tiga pilar utama yang harus dijaga dan diperkuat bersama selama semua masyarakat dapat bersatu dalam memperjuangkan demokrasi.