Blog Details

Featured blog image
CIVIC

62 Pemuda dari Seluruh Indonesia Serukan Perubahan Paradigma Keadilan Sosial dan Ekologis

Author

M. Alif Akbar

Kelas Pendidikan SPEAK Justice Dengan Tema “Telaah Kebijakan Publik Keadilan Sosial dan Ekologis di Indonesia”

Sabtu, 11 April 2026 - sebanyak 62 peserta dari berbagai penjuru Indonesia berkumpul secara daring dalam Kelas Pendidikan SPEAK Justice yang diselenggarakan pada Sabtu, 11 April 2026, pukul 08.00–10.45 WIB melalui platform Zoom. Kegiatan bertema “Telaah Kebijakan Publik Keadilan Sosial dan Ekologis di Indonesia” ini menghadirkan Dani Wahyu Munggoro sebagai narasumber utama dan menjadi ruang kritis untuk mendiskusikan krisis demokrasi, dominasi oligarki, dan ketimpangan akses sumber daya alam yang dihadapi masyarakat di tingkat tapak.

Keadilan Sosial Harus Diperluas ke Dimensi Ekologis 

Dalam paparannya, narasumber menyampaikan bahwa konsep keadilan sosial yang selama ini berfokus pada pendidikan, kesehatan, dan hak dasar perlu diperluas untuk mencakup keadilan terhadap alam. Ia menyoroti tiga krisis utama yang dihadapi Indonesia, yakni erosi demokrasi substansial, dominasi oligarki di tingkat lokal, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya alam. Dari sekitar 140 juta hektar kawasan hutan Indonesia, lebih dari 120 juta hektar dikuasai negara dan didistribusikan kepada segelintir pihak swasta, sementara hutan adat yang diakui hanya mencapai 300 - 400 ribu hektar. 

Narasumber mendorong agar anak muda tidak sekadar beradaptasi dengan sistem yang ada, melainkan aktif membangun narasi tandingan terhadap rezim pertumbuhan ekonomi. Ia memperkenalkan pendekatan regeneratif yang tidak hanya bertujuan menjaga keberlanjutan, tetapi secara aktif memulihkan ekosistem dan memperkuat modal sosial masyarakat. “Masa depan adalah kedaulatan di tingkat tapak,” tegasnya. 

Diskusi Kelompok Ungkap Beragam Wajah Ketidakadilan diseluruh Indonesia 

Melalui sesi Focus Group Discussion (FGD) dalam 10 kelompok diskusi, peserta mengidentifikasi berbagai bentuk nyata ketidakadilan sosial-ekologis yang terjadi di daerah masing-masing, antara lain banjir berulang akibat deforestasi di Aceh dan Sumatera Barat, reklamasi Teluk Jakarta yang menggusur nelayan tradisional, alih fungsi hutan adat menjadi perkebunan sawit di Halmahera, ekspansi tambang nikel dan batu bara di Sulawesi dan Kalimantan, serta kerusakan ekologis di wilayah Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. 

Peserta sepakat bahwa ketidakadilan ini terjadi akibat lemahnya implementasi regulasi lingkungan, sistem ekonomi ekstraktif yang mengutamakan investasi di atas kepentingan masyarakat, serta tidak adanya mekanisme partisipasi publik yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Pihak yang paling dirugikan adalah masyarakat adat, petani, nelayan kecil, perempuan, dan anak-anak, sementara keuntungan dinikmati oleh korporasi besar dan elite politik.

Demokrasi Partisipatif Sebagai Jalan Alternatif

Seluruh kelompok merekomendasikan pendekatan demokrasi partisipatif berbasis keadilan sosial-ekologis sebagai solusi utama. Pendekatan ini mencakup pelibatan masyarakat secara langsung dalam perencanaan tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam, transparansi kebijakan dan anggaran, penguatan hak kelola komunitas lokal atas hutan adat, restorasi ekosistem, serta penggunaan teknologi digital untuk pemetaan dan pengawasan berbasis warga. 

Peserta juga menekankan pentingnya membangun modal sosial berupa kepercayaan (trust), jejaring komunitas lintas daerah, dan aksi kolektif sebagai fondasi perubahan. Anak muda didorong untuk menjadi aktor advokasi yang membawa suara dari tingkat tapak ke arena kebijakan nasiona.

“Kita harus membebaskan nalar dari dogma pembangunan semu. Cari kebenaran dari kenyataan objektif di lapangan.” - Dani Wahyu Munggoro, Narasumber Kelas SPEAK Justice

Tentang Kegiatan

Kelas Pendidikan SPEAK Justice merupakan program pendidikan kritis yang diselenggarakan oleh Institut Hijau Indonesia dengan visi pengembangan advokasi dan kampanye digital berbasis temuan lapangan, peserta untuk menghasilkan pengetahuan publik tentang demokrasi dari perspektif anak muda. Kelas perdana ini berlangsung pada Sabtu, 11 April 2026, diikuti oleh 62 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan dipandu oleh Moderator Faza Fatiyurrobbany, MC Tiara Dwici Puspo N, dan Operator Kelas M. Ridho Fauzan.

Informasi lebih lanjut

Narahubung : M Alif Akbar 
Email : civiceducationihi@gmail.com
Telepon : +6285285582586
Websita : instituthijauindonesia.or.id