Blog Details

Featured blog image
CIVIC

Sesi Ketiga Kelas SPEAK Justice: Bedah Dinamika Politik Lokal dan Tantangan Demokrasi Substantif di Indonesia

Author

M. Alif Akbar

Kelas Ketiga Pendidikan SPEAK Justice Dengan Tema “Dinamika Politik Lokal dan Dampaknya Terhadap Masyarakat Sipil.”

Minggu, 12 April 2026 - Kelas SPEAK Justice hari ketiga kembali menjadi ruang belajar kritis bagi puluhan pemuda dari berbagai daerah di Indonesia melalui diskusi bertema “Dinamika Politik Lokal dan Dampaknya Terhadap Masyarakat Sipil.” Menghadirkan Dr. Qurnia Indah Permatasari, S.I.P., M.Sos. sebagai narasumber, sesi ini menyoroti kondisi demokrasi Indonesia, relasi kekuasaan di tingkat lokal, hingga tantangan partisipasi masyarakat sipil di tengah dinamika politik kontemporer.

Diikuti oleh 40 peserta secara daring melalui Zoom, kegiatan ini menjadi penutup rangkaian Kelas SPEAK Justice dengan memperluas pembahasan dari isu sosial dan ekologis menuju analisis politik lokal sebagai arena penting dalam menentukan kualitas demokrasi dan keadilan sosial. Diskusi diawali dengan refleksi bersama mengenai kondisi demokrasi Indonesia saat ini. Peserta menilai bahwa meskipun ruang kebebasan berekspresi semakin terbuka, demokrasi belum sepenuhnya menghadirkan pengaruh nyata masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Demokrasi dinilai tidak cukup hanya hadir secara prosedural melalui pemilu dan kebebasan formal, tetapi harus diwujudkan melalui partisipasi aktif warga negara dalam mengawasi kekuasaan. 

Dr. Qurnia Indah Permatasari menyampaikan bahwa demokrasi merupakan sistem yang dinamis, yang kualitasnya sangat bergantung pada hubungan antara negara, masyarakat, dan elite politik. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa masyarakat yang aktif, kritis, dan sadar politik menjadi fondasi utama bagi demokrasi yang sehat dan substantif. Sebaliknya, lemahnya partisipasi publik dapat membuka ruang lebih besar bagi dominasi elite dan ketimpangan kekuasaan. 

Pembahasan kemudian berlanjut pada dinamika demokrasi pasca reformasi, khususnya terkait desentralisasi, sistem multipartai, dan peran media sosial. Desentralisasi dinilai membuka peluang pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, tetapi juga memunculkan tantangan berupa menguatnya aktor politik lokal atau local strongman yang berpotensi menciptakan konsentrasi kekuasaan baru. Di sisi lain, sistem multipartai menghadirkan proses politik yang lebih terbuka namun kompleks karena sarat kompromi kepentingan. Media sosial juga dibahas sebagai ruang baru demokrasi yang mampu memperluas partisipasi publik, mempercepat distribusi informasi, dan memperkuat kontrol masyarakat terhadap pemerintah. 

Peserta diajak kritis terhadap ancaman disinformasi, polarisasi, dan manipulasi opini yang dapat melemahkan kualitas demokrasi itu sendiri. Melalui sesi Focus Group Discussion (FGD), peserta secara kolektif memetakan aktor-aktor dalam politik lokal, mulai dari pemerintah daerah, elite politik, pelaku usaha, hingga masyarakat sipil. Hasil diskusi menunjukkan pola yang serupa: relasi kekuasaan masih cenderung timpang, dengan dominasi kelompok yang memiliki akses sumber daya lebih besar, sementara masyarakat sering kali berada pada posisi paling rentan terhadap dampak kebijakan. Temuan ini menunjukkan bahwa demokrasi yang adil tidak hanya membutuhkan sistem politik yang terbuka, tetapi juga distribusi kekuasaan yang lebih setara dan partisipasi masyarakat yang bermakna. 

Perjuangan keadilan sosial, ekologis, dan demokrasi saling berkaitan erat. Generasi muda tidak hanya dituntut memahami persoalan, tetapi juga mengambil peran aktif sebagai warga negara kritis dalam menjaga demokrasi agar tetap berpihak pada kepentingan publik. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh ketika masyarakat sipil memiliki ruang, keberanian, dan kapasitas untuk terus mengawasi, mengkritisi, serta terlibat dalam proses politik di semua level.

 “Demokrasi bukan hanya soal pemilu atau kebebasan formal, tetapi tentang sejauh mana masyarakat benar-benar memiliki ruang, kesadaran, dan kekuatan untuk memengaruhi kebijakan publik. Ketika partisipasi melemah, ruang demokrasi berisiko dikuasai oleh elite dan relasi kuasa yang timpang.” - Dr. Qurnia Indah Permatasari, S.I.P., M.Sos.

Tentang Kegiatan

Pertemuan kali ini merupakan sesi terakhir dari rangkaian Kelas Pendidikan SPEAK Justice, diselenggarakan oleh Institut Hijau Indonesia. Melalui penguatan visi advokasi serta kampanye digital yang berangkat dari temuan lapangan, peserta diharapkan mampu membangun pengetahuan publik mengenai demokrasi melalui sudut pandang kritis generasi muda. Kelas ketiga ini berlangsung pada Minggu, 12 April 2026, diikuti oleh 62 peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Kegiatan dipandu oleh Moderator Ulfatur Roziana dengan narasumber Dr. Qurnia Indah Permata Sari, S.IP, M.Sos dan Operator Kelas M. Ridho Fauzan.

Informasi lebih lanjut

Narahubung : M Alif Akbar
Email : Civiceducationihi@gmail.com
Telepon : +6285285582586
Websita : instituthijauindonesia.or.id